pura-pura membantu pada saat Nasabah mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM atau kartu ATM tertelan di card reader. Pelaku kemudian meminta Nasabah untuk menekan PIN ATM dengan alasan untuk mencoba transaksi sekali lagi. Setelah hal ini tidak berhasil juga, Nasabah lalu diminta untuk menghubungi Call Center Bank lewat handphone pelaku (yang menerima telpon adalah teman pelaku dan bukan Call Center). Pada saat Nasabah meninggalkan lokasi ATM dengan tenang karena merasa kartu sudah diblokir,