Kerangka:
Perbankan
1. Bank
Indonesia
2. Otoritas
Jasa Keuangan ( OJK )
Ø BTN
· Kredit
Macet
Kredit Macet
BTN
merestrukturisasi kredit macet kolektibilitas 5 menjadi lancar. Padahal kan
harus melewati kolektibilitas 4 atau 3 terlebih dahulu, atau masuk
kolektibilitas diragukan atau kurang lancar dulu. Dalam case BTN lebih banyak
kepada aspek tidak memenuhi penetapan kolektibilitas kredit restrukturisasi.
Katakanlah kredit macet itu direstrukturisasi, tapi tidak sesuai ketentuan,"
kata dia di Jakarta.
Berdasarkan laporan keuangan BTN 2013 (audited),
rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net bank tersebut
mencapai 3,04% dan NPL gross sebesar 4,05%, tertinggi di antara 3 BUMN lainnya,
yaitu NPL Bank Mandiri yang sebesar 0,58%, NPL BNI 0,5%, dan NPL BRI 0,34%. Nilai kredit macet BTN juga terus membesar setiap tahun. Sejak tahun 2009-2013, kredit macet yang masuk kolektibilitas 5 naik dari hanya Rp 1,06 triliun (2009) menjadi Rp 3,15 triliun.
Terus naiknya nilai kredit macet di BTN menimbulkan kecurigaan bahwa beberapa pengembang, yang selama ini menolak ide akuisisi, justru merupakan pihak yang membuat kualitas kredit bank tersebut memburuk.